Hari Perempuan Sedunia (8 Maret) berakar dari gerakan buruh perempuan di awal abad ke-20 di Amerika Serikat dan Eropa, yang memprotes kondisi kerja, upah rendah, dan menuntut hak pilih. Gagasan ini diusulkan oleh Clara Zetkin pada 1910, dan diresmikan PBB pada 1975, setelah pemogokan "roti dan perdamaian" perempuan Rusia tahun 1917 menetapkan tanggal 8 Maret.
Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret sebenarnya adalah sebuah pelukan hangat sekaligus pengingat bagi kita semua. Bayangkan sebuah hari di mana dunia berhenti sejenak untuk berterima kasih kepada setiap perempuan, mulai dari ibu yang bangun paling pagi, teman perempuan yang selalu mendukung, hingga para mahasiswi yang sedang berjuang mengejar mimpi di kampus. Hari ini bukan cuma soal bagi-bagi bunga atau ucapan selamat di media sosial, tapi tentang merayakan keberanian perempuan untuk menjadi diri sendiri. Ini adalah cerita tentang hak untuk belajar, hak untuk bekerja, dan yang paling sederhana namun mendasar: hak untuk merasa aman dan dihargai saat mereka berani berkata atau menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa rasa takut.
Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret sering kali diwarnai dengan kutipankutipan inspiratif tentang kemajuan perempuan yang seharusnya menjadi momen selebrasi. Namun, realitas di lapangan, seperti kasus tragis “Cinta Ditolak, Kapak Bertindak” yang terjadi di UIN SUSKA. Memaksa kita untuk berhenti sejenak dan bertanya: sejauh mana perempuan benar-benar merdeka di negeri ini? Ketika sebuah penolakan cinta direspons dengan serangan senjata tajam, kita tidak sedang berhadapan dengan masalah asmara biasa, melainkan sebuah krisis kemanusiaan di mana otonomi tubuh dan keputusan perempuan dianggap tidak berharga di mata pelaku.
Kasus ini membuktikan bahwa di Indonesia, perempuan masih sering dianggap sebagai objek, bukan manusia yang memiliki kedaulatan penuh atas perasaannya. Saat seorang perempuan berkata sebagian laki-laki justru merasa harga dirinya terinjak hingga merasa berhak menghukum atau menghabisi nyawa. Ini bukan soal asmara, ini adalah manifestasi dari ketidaksetaraan kekuasaan yang masih sangat timpang.
Masalah utamanya terletak pada budaya kepemilikan yang toksik yang masih mengakar kuat di masyarakat. Banyak laki-laki dibesarkan dengan pola pikir bahwa perempuan adalah ”objek pencapaian”. Akibatnya, saat keinginan mereka tidak terpenuhi, mereka merasa kehilangan kontrol dan menggunakan kekerasan sebagai instrumen untuk merebut kembali harga diri yang dianggap terluka. Fenomena ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai persetujuan (consent) dan pengendalian emosi masih sangat minim, bahkan di tingkat perguruan tinggi yang seharusnya menjadi pusat peradaban dan akal sehat.
Lebih jauh lagi, kasus ini menjadi refleksi kelam bagi institusi pendidikan di Indonesia. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) bagi mahasiswi untuk belajar dan berkembang, justru bisa berubah menjadi tempat yang mencekam. Hari Perempuan Internasional harus menjadi momentum bagi pihak universitas untuk tidak hanya mengecam tindakan pelaku secara hukum, tetapi juga melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan dan pendampingan psikologis. Jangan sampai kita terus membiarkan predator atau individu dengan kecenderungan kekerasan bersembunyi di balik status mahasiswa tanpa ada intervensi dini.
Kita harus berani menyuarakan bahwa ”Cinta Ditolak, Kapak Bertindak” adalah bukti kegagalan sistem pendidikan karakter dan perlindungan perempuan di lingkungan akademis. Hari Perempuan Internasional tahun ini harus menjadi titik balik untuk berhenti menormalisasi sifat posesif yang berlebihan. Pendidikan kita perlu mengajarkan bahwa penolakan adalah bagian dari kehidupan, dan perempuan bukanlah ”hadiah” yang bisa dipaksa untuk dimiliki. Tanpa rasa aman bagi perempuan untuk membuat keputusan tanpa bayang-bayang senjata atau kekerasan, maka jargon kesetaraan gender hanya akan menjadi slogan kosong di atas spanduk seremoni setiap tanggal 8 Maret.
Sebagai penutup, kita tidak boleh lagi menoleransi narasi yang menyalahkan korban atau menganggap kekerasan sebagai ”pembuktian cinta yang ekstrem”. Cinta yang tulus tidak akan pernah melukai, apalagi membunuh. Di Hari Perempuan Internasional ini, tantangan terbesar kita adalah meruntuhkan ego patriarki yang merasa berhak menghukum perempuan atas pilihannya sendiri. Perjuangan perempuan bukan hanya soal kursi di pemerintahan atau kesetaraan gaji, tetapi yang paling mendasar adalah hak untuk merasa aman saat berkata tanpa harus bertaruh nyawa.
Penulis Siti Afifah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar